![]() |
Ilustrasi |
Layanan ini dibuka kembali lantaran banyaknya pertanyaan dari masyarakat. Jelas wahyu Nugroho, Kepala Dishub Gunungkidul.
Dibukanya layanan ini tentu dengan prosedur tambahan, seperti pembatasan jumlah kendaraan. Pada hari biasa, Dishub mampu melayani hingga 60 Unit, kali ini di batasi maksimal 25 unit perhari.
Selain itu, satu kendaraan hanya boleh dengan satu penumpang. Alias hanya pengemudinya saja.
Hal ini di lakukan agar tidak terjadinya kerumunan pemilik kendaraan yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19.
Untuk memastikan pembatasan berjalan dengan baik, nomor pendaftaran di batasi sesuai dengan jumlah yang di sediakan. Kendaraan yang datang pertama juga akan langsung di layani.
Wahyu juga memastikan para petugas akan di wajibkan memakai APD, minimal masker, sarung tangan, penutup wajah dan Hazmat jika di perlukan. Petugas juga akan di cek suhu dua kali dalam sehari
Kendaraan yang habis masa uji kirnya saat masa penutupan kemarin tidak di kenakan denda. Jelas Wahyu